Sabtu, 22 Agustus 2015

Pendidikan, “Solusi Sederhana untuk Problematika Klasik”

Pendidikan, “Solusi Sederhana untuk Problematika Klasik”
Oleh: Cipta Ningrum Dyah Anggraheni

Programmed for International Study Assessment (PISA) pada tahun 2012 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat terendah dalam pencapaian mutu pendidikan. Peringkat tersebut dapat dilihat dari skor yang dicapai pelajar usia 15 tahun dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dilihat betapa rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, dengan segala kekurangan yang ada seperti biaya yang mahal, sarana dan prasana yang sangat minim dan kurangnya sosialisasi di daerah pedalaman sehingga anak-anak yang di pengalaman tidak mengerti betapa pentingnya pendidikan.
Hal tersebut data dilihat dari semakin menurunnya tingkat anak-anak yang mampu bersekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Kompas mencatat bahwa 1,2 juta siswa di Jawa Barat putus sekolah karena masalah biaya dan terbatasnya sarana pendidikan. Sementara di Nusa Tenggara Timur tercatat bahwa 40.000 siswa tidak melanjutkan sekolah karena masalah biaya. Berdasarkan data statistik Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006-2007, selisih jumlah siswa lulusan SMA/SMK negeri dan swasta dan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri dan swasta adalah 56,9%. Dengan kata lain, hanya 43,1% saja lulusan SMA dan SMK yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
Sayangnya pendidikan di negeri ini selalu saja dihadapkan pada masalah klasik yang tak kunjung terpecahkan seperti masalah kurikulum, kualitas guru, tunjangan guru, anggaran pendidikan, serta para pejabat di bidang pendidikan yang tidak bervisi panjang dan bahkan sebagiannya korup. Penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum yakni efektifitas pendidikan di Indonesia yang juga sangat rendah. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan, sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan.
Masalah-masalah tersebut selalu saja dipecahkan setengah-setengah sehingga tak kunjung selesai sepenuhnya. Lihat saja masalah kurikulum yang selalu mengundang perdebatan. Memang sudah sewajarnya kurikulum berubah-ubah demi menjawab perubahan zaman. Namun sayangnya selama ini perubahan kurikulum seperti menegasikan pencapaian yang sudah dicapai kurikulum sebelumnya. Bahkan di akhir tahun lalu terdapat kejadian menarik ketika Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, membatalkan implementasi Kurikulum 2013 yang belum lama diresmikan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, yang menjabat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Secanggih apapun kurikulum yang dibuat dan seholistis apapun kurikulum yang diimplementasikan, hanya akan menjadi onggokan huruf di atas kertas saja jika para guru tidak mampu menyerap dan memaknai kurikulum tersebut. Kualitas guru juga selalu menjadi sumber kekhawatiran dalam dunia pendidikan Indonesia. Sangat banyak guru di negeri ini yang cerdas dan kreatif, namun guru yang kualitasnya biasa-biasa saja dan di bawah standar tak kalah banyak. Sungguh sangat miris jika membayangkan anak bangsa dididik oleh orang yang biasa-biasa saja bukan?
Untuk itu dibutuhkan keberanian, pengorbanan, dan kerelaan kita semua untuk melakukan terobosan-terobosan terhadap batas-batas sistem yang telah mapan dan baku. Negeri ini butuh pemimpin yang berpikir out of the box untuk melentingkan tingkat pendidikan bangsa ini. Negara ini juga membutuhkan guru yang kreatif dalam metode pengajaran yang diberikan. Dengan demikian, penyampaian materi menjadi semakin menarik dan menjadikan waktu-waktu belajar menjadi waktu-waktu paling menyenangkan bagi peserta didik. Guru harus sadar bahwa mereka adalah teman bagi murid. Guru pun harus mengubah sudut pandang untuk berorientasi pada kualitas pengajaran. Tidak hanya dari pengajar, tapi juga peserta didik, masyarakat, dan lingkungan. Karena dengan mengutamakan kualitas, kemampuan individu menjadi berkembang sehingga dapat berguna untuk kemajuan bangsa.
Pendidikan memang tidak hanya terbatas pada sekedar transfer pengetahuan dan keahlian fungsional. Pendidikan harus menjadi kebutuhan, bukan lagi sebatas kewajiban yang harus dilakukan, menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap orang selalu haus akan ilmu, menghasilkan manusia yang tidak hanya cerdas dan rasional, tapi juga berbudi pekerti luhur, dan yang tak kalah penting adalah pengembangan jati diri dan kemampuan menularkan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, disiplin dan kebersamaan.
Satu-satunya harapan adalah agar Indonesia menjadi negara yang lebih maju dengan meningkatkan mutu pendidikan dan menghilangkan krisis pendidikan yang ada, agar semua anak Indonesia mampu mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi sehingga dapat memperbaiki kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

0 komentar:

Posting Komentar